DPRD Murung Raya Bahas Dua Raperda, Fraksi PAN Tekankan Optimalisasi Potensi Daerah

Fraksi PAN melalui juru bicara Liangsoi menyampaikan apresiasi atas capaian opini WTP yang diraih Pemerintah Kabupaten Murung Raya dari BPK, Selasa (9/9/2025). IST.

MURUNG RAYA, TABALIEN.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang III Tahun 2025 pada Selasa (9/9/2025) di Aula DPRD.

Rapat tersebut membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Dalam kesempatan itu, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicara Liangsoi menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Murung Raya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Liangsoi menyebut, capaian tersebut merupakan bukti peningkatan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.

Meski demikian, Fraksi PAN memberikan sejumlah catatan penting untuk pembahasan selanjutnya. Salah satunya, dorongan agar pemerintah daerah lebih serius menggali potensi lokal sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Liangsoi menilai banyak sektor unggulan di Murung Raya yang dapat dikembangkan, seperti pertanian, perkebunan, pariwisata, dan sumber daya alam, yang selama ini belum dikelola secara optimal.

“Pemerintah perlu mendorong lahirnya inovasi dalam pengelolaan potensi lokal, termasuk menghidupkan kembali perusahaan daerah dengan manajemen yang profesional dan berorientasi pelayanan publik,” ujar Liangsoi.

Selain itu, Fraksi PAN juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses lelang proyek guna memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan bersih dan tepat sasaran. Fraksi turut menyoroti kondisi infrastruktur jalan di beberapa wilayah yang dinilai perlu segera dibenahi karena berpengaruh langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.