DPRD Mura Gelar Paripurna ke-5, Bahas KUPA-PPAS Perubahan 2025

Rapat Paripurna ke-5 DPRD Murung Raya, Selasa (19/8/2025). IST

PURUK CAHU, TABALIEN.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-5 masa sidang II Tahun 2025 dengan agenda penyerahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, Selasa (19/8/2025)

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Murung Raya pada Selasa (19/8/2025) itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Rumiadi, dan dihadiri 17 dari total 25 anggota dewan. Turut hadir PJ Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Rumiadi menegaskan pembahasan KUPA-PPAS Perubahan merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Dokumen tersebut menjadi acuan dalam penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.


“Paripurna ini adalah mekanisme konstitusional untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel. KUPA-PPAS perubahan perlu dikaji secara matang agar sejalan dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, PJ Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya paripurna tersebut. Ia menegaskan pemerintah daerah siap berkolaborasi dengan DPRD dalam menyempurnakan rancangan perubahan anggaran agar lebih adaptif terhadap kebutuhan daerah.

Rapat paripurna berjalan tertib dan khidmat. Seluruh pihak berharap pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025 dapat diselesaikan tepat waktu dan menghasilkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.