Anggota DPRD Murung Raya Apresiasi Pengangkatan PPPK Tahap II, Dorong Kesejahteraan Aparatur Daerah

Anggota DPRD Murung Raya, Akhiruddin. IST

MURUNG RAYA, TABALIEN.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Akhirudin mengapresiasi Pemerintah Daerah, atas pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun anggaran 2024.

Menurut Akhirudin, kebijakan ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya yang telah berperan besar dalam mendukung pembangunan daerah.

“Pengangkatan PPPK tahap II ini bukan hanya memberikan kepastian status bagi para pegawai, tetapi juga menjadi langkah penting untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik di Murung Raya. Kami di DPRD tentu sangat mendukung kebijakan ini,” ujar Akhirudin, Jumat (13/9/2025).

Ia menilai keberadaan PPPK memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Karena itu, Akhirudin mendorong agar Pemkab Murung Raya terus mengawal hak-hak PPPK, baik terkait kesejahteraan maupun peningkatan kapasitas kerja.

“Harapan kami, dengan adanya pengangkatan tahap II ini, para pegawai bisa lebih bersemangat dalam mengabdi, dan pemerintah dapat terus memberikan perhatian penuh terhadap kebutuhan aparatur di lapangan,” tambahnya.

Langkah pengangkatan PPPK tahap II di Murung Raya juga sejalan dengan kebijakan nasional dalam pemerataan kesempatan kerja di sektor pemerintahan. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya visi pembangunan daerah yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.