Anggota DPRD Murung Raya Akhirudin Tekankan APBD Harus Prioritaskan Kepentingan Masyarakat

Anggota DPRD Murung Raya, Akhirudin, saat menyampaikan harapannya agar APBD memprioritaskan kepentingan masyarakat, Senin (15/9/2025). IST.

MURUNG RAYA, TABALIEN.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2025 dalam rangka penandatanganan keputusan DPRD dan persetujuan bersama dengan Bupati Murung Raya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Murung Raya pada Selasa (15/9/2025) tersebut, dipimpin oleh jajaran pimpinan dewan dan dihadiri Bupati Murung Raya beserta jajaran eksekutif serta seluruh anggota DPRD.

Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Murung Raya, Akhirudin, menyampaikan harapannya agar hasil persetujuan tersebut benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat.

“Pertanggungjawaban APBD harus berpihak pada prioritas pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Murung Raya, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujar Akhirudin.

Ia menegaskan, penandatanganan persetujuan bersama ini merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Langkah tersebut menjadi wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Dengan disahkannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 ini, Akhirudin berharap Pemerintah Kabupaten Murung Raya dapat lebih fokus menjalankan program-program strategis yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat di seluruh pelosok daerah.