Pemkab Mura Dorong RDTR Laung Tuhup Berbasis KLHS

Pemkab Murung Raya susun RDTR Laung Tuhup berbasis KLHS

MURUNG RAYA, TABALIEN.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus mendorong pembangunan berkelanjutan melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Kecamatan Laung Tuhup yang berbasis Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Upaya ini bertujuan memastikan setiap kebijakan pembangunan selaras dengan prinsip keberlanjutan.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Konsultasi Publik KLHS RDTR yang digelar di Aula Dinas PUPR Murung Raya, Rabu (5/11/2025). Acara dibuka oleh Kepala Dinas PUPR, Paulus Manginte, mewakili Bupati Heriyus.

Dalam sambutannya, Paulus menegaskan pentingnya KLHS sebagai instrumen ilmiah dan pengendali pembangunan ruang. “Setiap rencana tata ruang harus mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan ekologi,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyusunan KLHS RDTR diharapkan dilakukan secara partisipatif, transparan, dan kolaboratif, melibatkan pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat. “Dengan pendekatan ini, arah pengembangan wilayah akan lebih terukur dan sesuai karakteristik lingkungan serta aspirasi lokal,” tambahnya.

Paulus juga menekankan bahwa hasil kajian ini akan menjadi acuan penting dalam penetapan RDTR dan peraturan zonasi, sekaligus mendukung percepatan perizinan berbasis OSS sebagaimana diamanatkan pemerintah pusat. (Mth).