Pemkab Kapuas Bahas Dana Rp1 M per Desa
KUALA KAPUAS, TABALIEN.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas rancangan program dan kegiatan prioritas terkait alokasi dana sebesar Rp1 miliar per desa/kelurahan pada tahun anggaran 2026. Rapat berlangsung pada Senin, 28 Juli 2025, di Aula Bappedalitbang Kabupaten Kapuas.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si., dan dihadiri oleh para camat se-Kabupaten Kapuas, perwakilan instansi teknis, serta perangkat daerah yang terlibat dalam perencanaan pembangunan desa dan kelurahan.
Dalam sambutannya, Sekda Usis menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa dalam menyusun program prioritas yang akan didanai melalui skema alokasi tersebut. Ia menekankan agar dana yang diberikan tidak hanya bersifat rutinitas tahunan, melainkan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Kita ingin dana ini tidak hanya untuk menyerap anggaran, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Usis.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar memperhatikan prinsip keadilan, efisiensi, dan keberlanjutan dalam merancang program. Menurutnya, usulan kegiatan harus terukur, bermanfaat dalam jangka panjang, serta sejalan dengan dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD dan Renstra SKPD.
“Kita dorong desa dan kelurahan menyusun rencana berdasarkan musyawarah yang menyeluruh, melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan sesuai dengan potensi serta masalah lokal,” tambahnya.








