Kapuas Mediasi Tuntutan Plasma Warga
KUALA KAPUAS, TABALIEN.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Tim Fasilitasi Penanganan Sengketa Pertanahan menggelar rapat mediasi terkait tuntutan 20 persen plasma oleh masyarakat Kecamatan Kapuas Tengah dan Kecamatan Pasak Talawang terhadap PT Kapuas Maju Jaya. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Kamis (16/10/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I Sangkai, dan dihadiri Wakil Bupati Dodo, Wakapolres Kapuas, Ketua Koperasi HTB, Plt Camat Pasak Talawang, Plt Camat Kapuas Tengah, perwakilan PT Kapuas Maju Jaya, Tim Fasilitasi, serta Ormas TBBR Kabupaten Kapuas.
Dalam mediasi tersebut, para pihak membahas tuntutan masyarakat secara terbuka. Hasilnya, disepakati bahwa Pemkab Kapuas akan menemui langsung warga dari dua kecamatan tersebut untuk melakukan dialog terbuka di area pabrik PT Kapuas Maju Jaya, Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Pasak Talawang, pada Sabtu (18/10/2025).
Langkah ini diharapkan menjadi jalan menuju solusi yang adil dan konstruktif, guna memastikan hak dan kewajiban masyarakat serta perusahaan dapat terlaksana sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjadi fasilitator aktif dalam penyelesaian sengketa agraria secara damai dan transparan. (Sya).