Pemprov Kalteng Terapkan SOP Ketat Peliputan HUT RI
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerapkan Standar Operasional Prosedur ketat bagi wartawan yang meliput upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Aturan ini diberlakukan untuk menjaga ketertiban dan kekhidmatan jalannya prosesi upacara pada 17 Agustus 2025 mendatang.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung menyampaikan, ada beberapa ketentuan penting yang harus dipatuhi seluruh awak media.
“Ada beberapa catatan yang harus kita sikapi bersama supaya peliputan terlihat rapi dan elegan,” ungkapnya usai memimpin rapat persiapan di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (8/8/2025).
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalteng akan menyediakan area khusus untuk wartawan. Langkah ini bertujuan mengatur pengambilan gambar secara teratur tanpa mengganggu jalannya upacara.
“Kita siapkan juga space-nya, dan jika ada foto yang kurang bagus atau view-nya tidak dapat, Kominfo akan menyediakan link khusus untuk diunduh,” jelas Leonard.
Pemprov mewajibkan wartawan mengenakan seragam berupa kemeja putih, celana hitam, dan sepatu. Name tag khusus juga akan dibagikan kepada wartawan terdaftar guna memudahkan panitia mengatur posisi di lapangan.
Undangan resmi peliputan akan disampaikan melalui Diskominfosantik dengan melibatkan organisasi media. Organisasi tersebut mencakup Persatuan Wartawan Indonesia, Jurnalis Televisi Indonesia, Asosiasi Media Siber Indonesia, serta media daring lainnya.
“Kami ingin semuanya tertib dan terkoordinasi. Pemberitahuan akan dilakukan melalui PWI, JTI, AMSI, dan teman-teman media online,” kata Leonard.
Leonard berharap penerapan SOP ini membuat peliputan upacara di Halaman Kantor Gubernur Kalteng berjalan lancar. “Kelancaran acara bukan hanya tanggung jawab panitia, tetapi juga membutuhkan disiplin semua pihak, termasuk awak media,” pungkasnya.













