Gubernur Kalteng Perketat Pengawasan Rutin Makanan Sekolah
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) kini memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan penyediaan makanan di sekolah, khususnya melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng, M Reza Prabowo, mengatakan, Gubernur meminta laporan terkait pengawasan disampaikan secara rutin setiap minggu.
Reza menjelaskan, Gubernur inginkan laporan itu rutin setiap minggu di meja beliau. Pengawasan ini memanfaatkan platform Pena Kalteng, semua menu makanan sudah ada di aplikasi, tinggal di-upload saja, nanti kita print dan berikan laporan secara rutin setiap minggu, katanya di Palangka Raya, Selasa (30/9/2025).
Ia menambahkan, penggunaan aplikasi tersebut memudahkan Pemprov dalam melaksanakan fungsi pengawasan, karena pemerintah daerah juga turut mengawasi, dan pengawasan kita pakai aplikasi, Pemda tinggal input, setiap hari sekolah itu meng-upload terus.
Reza juga mengungkapkan, Gubernur kerap melakukan kunjungan langsung ke sekolah untuk memastikan kualitas layanan. Setiap kunjungan ke sekolah, selalu kami kunjungi MBG itu. Beberapa SPPG, seperti di Barito Selatan, dikunjungi Gubernur dan mendapat teguran terkait kelayakan pelayanan.
“Surat ini sedang persiapan, ditandatangani Pak Wagub. Ada teguran untuk SPPG yang ada di Barito Selatan kemarin,” ungkap Reza. Teguran tersebut terkait SOP yang tidak pas ketika Gubernur mengunjungi lokasi, rekomendasi dari Disdik atau Pemprov adalah supaya dievaluasi pelayanannya agar lebih baik.
Terkait informasi yang beredar Badan Gizi Nasional (BGN) melarang kepala sekolah menyampaikan informasi jika terjadi kasus keracunan, Reza menegaskan pihaknya belum menerima hal tersebut.
“Sementara ini, yang saya dapat malah informasi dari perbaikan tata kelola dari Kemendikdasman,” tegasnya, Kemendikdasman sudah menyurati seluruh kepala sekolah untuk mengaktifkan UKS. “Kita apa adanya saja, tidak pernah ada diatur misalnya soal keracunan dilarang diberitakan itu tidak ada kalau tingkat pemprov,” jelasnya.
Ia menutup, komunikasi dengan BGN dan koordinator wilayah SPPG berjalan baik, pada prinsipnya itu semua bergantung ke dapur SPPG masing-masing yang dikelola oleh BGN.












