Gubernur Kalteng Buka Pelatihan Koperasi Merah Putih
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran membuka secara resmi Pelatihan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih se-Kalteng Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (26/9/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI yang bertujuan meningkatkan ketahanan pangan melalui penguatan koperasi desa dan kelurahan.
Ia menambahkan kegiatan ini memperkuat komitmen pemerintah daerah membangun ekonomi kerakyatan yang mandiri, berdaya saing, dan berlandaskan nilai gotong royong. “Kehadiran Koperasi Merah Putih adalah bukti nyata bahwa semangat gotong royong dan Falsafah Huma Betang tetap hidup dalam masyarakat Kalimantan Tengah,” tegas Agustiar.
Menurutnya, keberhasilan koperasi sangat bergantung pada kompetensi pengurus. Pelatihan ini diharapkan meningkatkan kapasitas mereka dalam tata kelola yang profesional, transparan, akuntabel, serta memahami manajemen keuangan, inovasi usaha, dan pemanfaatan teknologi digital.
“Saya berharap Koperasi Merah Putih menjadi organisasi berdaya saing, mandiri, dan memberi manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan RI, Reda Manthovani, menekankan program Koperasi Merah Putih sudah menjadi prioritas nasional yang akan berjalan resmi pada 2026. Ia mendorong dukungan pemerintah daerah dan swasta melalui CSR untuk memperkuat modal koperasi.
Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, menambahkan program ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto sejak 2019, khususnya dalam digitalisasi koperasi desa. Kementerian telah menyiapkan sistem SIMKOPDES sebagai platform pengajuan pembiayaan.
“Koperasi harus siap dengan proposal dan rencana bisnis yang baik agar bisa memanfaatkan dana yang tersedia,” jelas Zabadi. Ia menegaskan koperasi akan menjadi pusat layanan ekonomi, sosial, dan kesehatan masyarakat desa.
Acara turut dihadiri unsur Forkopimda Kalteng, Plt. Sekda Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, pejabat Kementerian Desa, Kejaksaan Agung, bupati/wali kota, camat, lurah, kepala desa, serta pengurus Koperasi Merah Putih se-Kalteng.