Komisi III Kawal Penyaluran Bantuan Pangan

PURUK CAHU, TABALIEN.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya, Ahmad Maulana, menyampaikan pernyataan resmi pada Jumat (14/11/2025) terkait peluncuran program bantuan pangan pemerintah bagi 4.299 keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh wilayah Murung Raya. Program tersebut menyalurkan beras dan minyak goreng sebagai dukungan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Ahmad Maulana menegaskan Komisi III bertanggung jawab memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai mekanisme, transparan, dan memberikan manfaat nyata.

“Kami dari Komisi III mendukung program bantuan pangan ini karena sangat dibutuhkan masyarakat, namun yang paling penting adalah memastikan penyalurannya tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya verifikasi data penerima manfaat agar tidak terjadi tumpang tindih maupun penerimaan ganda. Pembaruan data, menurutnya, menjadi kunci agar bantuan diterima warga yang benar-benar membutuhkan.

“Data penerima harus benar-benar valid. Jangan sampai ada warga layak menerima malah tidak mendapat bagian. Komisi III akan memantau proses ini melalui fungsi pengawasan,” tegasnya.

Ahmad Maulana juga mengingatkan agar proses distribusi dilakukan secara terbuka serta melibatkan pemerintah desa, kecamatan, dan perangkat teknis. Ia menilai keterlibatan semua pihak penting demi memastikan penyaluran berjalan tertib dan transparan.

“Kami berharap seluruh instansi terkait menjalankan tugas secara transparan. Bantuan ini adalah amanah, dan harus disalurkan dengan penuh tanggung jawab,” katanya.