DPRD Murung Raya Tegaskan Anggaran Harus Pro Rakyat

DPRD Murung Raya menegaskan perubahan anggaran 2025 harus transparan, efektif, dan berpihak pada masyarakat demi memperkuat program prioritas daerah. IST

PURUK CAHU, TABALIEN.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 untuk menandatangani nota kesepakatan dan keputusan bersama mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA/PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Aula DPRD Murung Raya pada Senin (25/8/2025) ini dihadiri pimpinan dan anggota DPRD bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie menegaskan, keterbukaan dan efektivitas penting diterapkan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Prinsip keterbukaan dan akuntabilitas harus menjadi landasan dalam setiap penyusunan maupun perubahan anggaran. DPRD akan terus mengawal agar kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada masyarakat, terutama sektor pembangunan, pendidikan, dan kesehatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, perubahan KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2025 diharapkan mampu menyesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat serta memperkuat program-program prioritas daerah.

Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting untuk memastikan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Murung Raya tetap sejalan dengan visi daerah, sekaligus menjaga sinergi antara legislatif dan eksekutif.