DPRD Murung Raya Sahkan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan 2025
PURUK CAHU, TABALIEN.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 untuk menandatangani nota kesepakatan dan keputusan bersama mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan berlangsung di Aula DPRD Murung Raya, Senin (25/8/2025).
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah menyampaikan, penandatanganan nota kesepakatan itu menjadi langkah penting dalam menyesuaikan anggaran daerah setelah pelaksanaan APBD murni.
Ia menyebut, tujuan utama perubahan anggaran ini untuk memastikan penggunaan dana publik benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Tantangan terbesarnya adalah bagaimana kita bisa membaca kondisi di masyarakat, anggaran apa yang paling dibutuhkan. Setelah berjalan APBD murni, kita menyesuaikan hal-hal yang harus dilakukan untuk mendukung program pemerintah yang langsung menyentuh masyarakat,” ujar Dina.
Ia menambahkan, DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam menentukan prioritas pembangunan. Program yang langsung berdampak pada masyarakat akan dipercepat pelaksanaannya, sementara kegiatan pendukung tetap dijalankan sesuai skala prioritas.
“Pembangunan prioritas harus diselesaikan lebih cepat. Pendukung lainnya tetap dijalankan, tapi yang utama tetap kebutuhan masyarakat. Setiap reses, kami selalu melaporkan aspirasi warga kepada pemerintah daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dina menegaskan, sektor infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi fokus utama dalam APBD Perubahan 2025, sejalan dengan moto daerah “Semakin Maju, Semakin Sejahtera.”








