DPRD Murung Raya Ingatkan Pentingnya Menjaga Transparansi Dan Akuntabilitas Dalam Setiap Proses Pengelolaan Anggaran Daerah
PURUK CAHU, TABALIEN.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya melaksanakan Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 untuk menandatangani nota kesepakatan serta keputusan bersama mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di Aula DPRD Murung Raya pada Senin (25/8/2025), dihadiri unsur pimpinan, anggota DPRD, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Bebie mengingatkan, pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan anggaran daerah.
“Prinsip keterbukaan dan efektivitas harus menjadi dasar setiap perubahan anggaran. DPRD akan terus mengawal agar anggaran berpihak pada masyarakat, terutama untuk pembangunan, pendidikan, dan kesehatan,” ujar Bebie.
Ia menambahkan, penyesuaian KUPA-PPAS Perubahan 2025 diharapkan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat sekaligus memperkuat program prioritas daerah.
“Rapat ini menjadi momentum penting untuk memastikan arah kebijakan pembangunan tetap sejalan dengan visi daerah dan memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif,” tandasnya.








