DPRD Murung Raya Bahas Tiga Raperda Strategis
MURUNG RAYA, TABALIEN.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (2/7/2025). Rapat ini membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Tiga raperda yang menjadi pembahasan meliputi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya 2025–2030, Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006 mengenai pedoman penyusunan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa, serta Raperda tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, Asisten II dan III Setda, perwakilan Polres Murung Raya, anggota DPRD, sejumlah kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyampaikan setiap fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap ketiga raperda yang diajukan pemerintah daerah.
“Selanjutnya, agenda akan dilanjutkan pada rapat paripurna berikutnya dengan penyampaian jawaban dari Pemerintah Daerah terhadap pemandangan umum yang telah disampaikan fraksi-fraksi,” ujarnya.









