Pemkot Palangka Raya Perkuat Reforma Agraria

Suasana Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Palangka Raya Tahun 2025 dalam rangka penetapan objek dan subjek redistribusi tanah, Rabu (16/7/2025). (Foto: Dok. Pemkot Palangka Raya)

PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam mendorong keadilan agraria melalui pelaksanaan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) 2025 di Aula Peteng Karuhei I, Rabu (16/7/2025).

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menyampaikan bahwa reforma agraria bukan sekadar program teknis, melainkan bagian dari pembangunan sosial yang adil dan berkelanjutan. “Reforma agraria adalah komitmen bersama kita dalam membangun tatanan sosial yang lebih adil, transparan, dan partisipatif,” tegasnya.

Arbert menekankan bahwa reformasi penguasaan dan pemanfaatan tanah harus berlandaskan prinsip keadilan dan kepastian hukum. Langkah ini dinilai krusial untuk menjamin kesejahteraan masyarakat serta mendorong tata kelola pertanahan yang inklusif di berbagai sektor, termasuk ekonomi dan wilayah.

Menurutnya, Gugus Tugas Reforma Agraria memiliki peran strategis dalam menggerakkan koordinasi lintas sektor. Dengan kolaborasi yang solid antar pemangku kepentingan, pelaksanaan reforma agraria diharapkan berjalan efektif dan berdampak nyata di lapangan.

Sidang GTRA ini dihadiri berbagai perangkat daerah dan pihak terkait guna menyatukan pemahaman dan merumuskan langkah-langkah strategis pengelolaan agraria. Forum ini ditujukan sebagai ruang pengambilan keputusan yang inklusif dan aplikatif.

Arbert mengingatkan bahwa keberhasilan reforma agraria sangat bergantung pada landasan kebijakan yang kuat serta sinergi antar lembaga. “Komitmen ini harus terus kita jaga hingga ke tingkat pelaksanaan, agar reforma agraria benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” tutupnya.