Pemkab Murung Raya Ikuti Fasilitasi RKPD 2026

PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) mengikuti kegiatan Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan berlangsung di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Kamis (3/7/2025), diikuti sejumlah kepala perangkat daerah dan perwakilan pegawai dari Pemkab Murung Raya.

Fasilitasi ini bertujuan memastikan dokumen RKPD disusun tepat, selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta sesuai kebutuhan riil daerah.

Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Asisten II Setda, Yulianus, menjelaskan penyusunan RKPD menjadi peta jalan pembangunan selama satu tahun anggaran. Dokumen ini juga diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Sementara itu, Kabid Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Bapperida Kalteng, Fredy Darinton, menegaskan forum ini penting sebagai evaluasi dan koordinasi lintas pemerintah daerah.

Ia juga menyampaikan pesan Gubernur Kalteng agar pendapatan daerah terus ditingkatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur.

“Pendapatan dari pajak kendaraan bermotor, pajak investor, maupun pajak resmi lainnya dapat digunakan untuk fasilitas kesejahteraan masyarakat serta pengembangan produk unggulan daerah,” ujar Fredy.

Melalui fasilitasi ini, dokumen RKPD 2026 diharapkan segera ditetapkan sesuai aturan, sehingga dapat menjadi acuan pelaksanaan pembangunan yang lebih terarah dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Murung Raya.