Murung Raya Pastikan RSUD Puruk Cahu Sesuai Standar

CAPTION: Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin bersama jajaran terkait menunjukkan dokumen hasil asesmen ulang UPTD RSUD Puruk Cahu yang menegaskan rumah sakit tersebut telah memenuhi standar rumah sakit kelas C, Senin (7/7/2025).

PURUK CAHU, TABALIEN.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya memastikan UPTD RSUD Puruk Cahu telah memenuhi standar rumah sakit kelas C melalui kegiatan asesmen ulang yang digelar di aula rumah sakit setempat, Senin (7/7/2025).

Acara ini dihadiri Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, Direktur UPTD RSUD Puruk Cahu, Debi Rumondang Siregar, Sekretaris Dinas Kesehatan Murung Raya, Pirman Prihatin, Ketua PERSI Kalimantan Tengah, Abram Sidi Wenasis, serta perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Yupisa.

Rahmanto menegaskan asesmen ini menjadi langkah penting untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan.

“Menanggapi isu yang sempat beredar, disebutkan bahwa pernyataan sebelumnya dari pihak Kementerian yang menyebut UPTD RSUD Puruk Cahu tidak sesuai standar rumah sakit C adalah tidak benar. Hasil asesmen membuktikan bahwa seluruh persyaratan telah terpenuhi dan pelayanan rumah sakit sudah sesuai dengan ketentuan standar kelas C,” ujarnya.

Sekretaris Dinas Kesehatan Murung Raya, Pirman Prihatin menambahkan asesmen ulang ini juga mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat fasilitas kesehatan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.

“Semua persyaratan telah dipenuhi sesuai standar rumah sakit kelas C dan hal ini disaksikan langsung oleh unsur pimpinan daerah serta lembaga terkait,” kata Pirman.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara asesmen ulang yang disaksikan langsung oleh Wabup Murung Raya bersama jajaran terkait.