Murung Raya Pantau Batas Desa dengan Kapuas
MURUNG RAYA, TABALIEN.com – Pemerintah Kecamatan Murung melaksanakan pemantauan batas wilayah antara Desa Muara Jaan dan Desa Muara Untu di Kabupaten Murung Raya dengan Desa Baronang di Kabupaten Kapuas, Minggu (13/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin Camat Murung, Ivan Sugita, selaku koordinator lapangan Tim Tata Batas Kecamatan Murung. Ia didampingi Kasi Pembangunan Kecamatan Murung serta dua staf.
Turut hadir sejumlah kepala desa di wilayah Kecamatan Murung, di antaranya Kepala Desa Muara Jaan, Kepala Desa Juking Pajang, Kepala Desa Danau Usung, Kepala Desa Muara Bumban, Kepala Desa Penyang, Kepala Desa Batu Putih, dan Pj Kepala Desa Malasan.
Bupati Murung Raya, Heriyus melalui Camat Murung, menegaskan pemantauan batas ini merupakan langkah penting dalam penataan dan penegasan administrasi wilayah desa. Penegasan batas, menurutnya, akan menjadi dasar tertib administrasi, peningkatan pelayanan publik, dan pembangunan ke depan.
Ivan Sugita menambahkan, keterlibatan semua pihak sangat penting agar penataan batas berjalan transparan serta menghindari potensi konflik.
“Tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi batas alam maupun buatan seperti sungai, jalan setapak, dan tanda batas yang telah ditetapkan. Kami juga mencatat titik koordinat, melakukan dokumentasi lapangan, serta menerima masukan masyarakat yang mengetahui sejarah batas wilayah tersebut,” jelasnya.
Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif dengan semangat kerja sama antar desa lintas kabupaten. Hasil pemantauan akan dijadikan bahan evaluasi dan ditindaklanjuti dalam forum bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Kapuas.
Penegasan batas ini diharapkan memperkuat tertib administrasi pemerintahan desa sekaligus memberi kepastian hukum bagi pembangunan wilayah di masa depan.