Mediasi Karyawan dan PT AKT di Murung Raya

MURUNG RAYA, TABALIEN.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya memfasilitasi mediasi antara karyawan dengan manajemen PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), yang kini beroperasi sebagai PT Bagas Bumi Perkasa (BBP). Mediasi berlangsung di Aula Gedung Dewan Adat Dayak, Jumat (29/8/2025), dihadiri Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin.

Kegiatan tersebut juga melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi terkait, organisasi kemasyarakatan TBBR, serta perwakilan perusahaan. Dari 59 karyawan yang tercatat, sebanyak 55 hadir menyampaikan aspirasi.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menegaskan mediasi ini harus berjalan sesuai aturan. “Mediasi ini tidak mencari siapa yang menang atau kalah, tetapi mencari titik temu agar semua pihak mendapatkan solusi terbaik,” ujarnya.

Perwakilan karyawan menyoroti kejelasan status kerja mereka setelah peralihan perusahaan dari PT AKT ke PT Bagas Bumi Perkasa. Mereka berharap adanya kepastian mengenai hubungan kerja yang adil dan jelas.

Menanggapi hal tersebut, manajemen yang diwakili Abdul Kadir menyatakan perusahaan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait untuk mencari penyelesaian sesuai ketentuan hukum.

Pemkab Murung Raya berharap melalui mediasi ini tercapai kesepahaman antara perusahaan dan karyawan, sehingga hubungan kerja dapat berlangsung baik, tertib, dan sesuai peraturan perundang-undangan.