DPRD Murung Raya Bahas Jawaban Pemda soal Tiga Raperda

Plt. Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo, membacakan jawaban pemerintah daerah atas pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait tiga raperda dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang II Tahun 2025 di Gedung DPRD Murung Raya, Rabu (2/7/2025).

PURUK CAHU, TABALIEN.com – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga rancangan peraturan daerah (raperda).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Murung Raya, Rabu (2/7/2025), dihadiri Bupati Heriyus melalui Plt. Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran Pemkab Murung Raya.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, memimpin jalannya rapat sekaligus mengapresiasi jawaban Pemda.

“Kami memandang jawaban Pemerintah Daerah ini menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam menanggapi seluruh saran, masukan, dan catatan yang telah disampaikan oleh DPRD melalui fraksi-fraksi sebelumnya,” ujarnya.

DPRD berharap pembahasan lebih lanjut terhadap ketiga raperda dapat berjalan lancar, mendalam, dan menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas serta relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Plt. Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menyampaikan terima kasih atas saran dan dukungan fraksi-fraksi DPRD. Ia menegaskan tiga raperda, khususnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), harus menjadi instrumen perubahan sosial dan ekonomi yang berpihak kepada rakyat.

Terkait raperda pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006, Pemda melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa akan segera menindaklanjuti dengan menyusun peraturan kepala daerah.

“Pemerintah telah membentuk gugus tugas, menguatkan kapasitas SDM PUSPAGA dan UPTD, serta memberdayakan Forum Anak Daerah sebagai pelopor dan pelapor. Secara prinsip, raperda ini telah memenuhi indikator Kabupaten Layak Anak,” tutup Sarwo.