Dinkes Mura Teken MoU dengan Kejari untuk Penguatan Hukum

Dinkes jalin kerja sama dengan Kejari Murung Raya lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

MURUNG RAYA, TABALIEN.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Acara berlangsung di Aula Kantor Kejari Murung Raya baru-baru ini.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya, dr. Suwirman Hutagalung, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, Taufik, serta disaksikan Kepala Seksi Perdata dan TUN, Marina Tresya Ayu Meifany, jajaran Kejari, dan perwakilan Dinkes.

Melalui kerja sama ini, Kejari Murung Raya dalam kapasitasnya sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan, hingga tindakan hukum lain yang diperlukan. Dukungan tersebut ditujukan untuk membantu Dinas Kesehatan menghadapi potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan tugas dan program pelayanan kesehatan masyarakat.

Kepala Kejari Murung Raya, Taufik, menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk sinergi antara lembaga penegak hukum dengan instansi pemerintah daerah. “Kerja sama ini diharapkan mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya, dr. Suwirman Hutagalung, menilai kerja sama tersebut sangat penting untuk memperkuat perlindungan hukum dalam setiap program kesehatan. “Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, kami lebih percaya diri dalam menjalankan program, sekaligus memastikan setiap kegiatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keberadaan MoU ini akan memberi ruang bagi pihaknya untuk lebih fokus meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, sehingga manfaat program dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat Murung Raya. (Mth).