Transmigrasi Kalimantan Tengah Prioritaskan Warga Lokal
JAKARTA, TABALIEN.com – Kementerian Transmigrasi menegaskan tidak ada lagi penempatan transmigran dari luar provinsi ke wilayah Kalimantan Tengah. Kebijakan ini sebagai respon terhadap aspirasi masyarakat terkait kekhawatiran atas program transmigrasi.
Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Sigit Mustofa Nurudin, menyampaikan bahwa program transmigrasi saat ini telah bertransformasi.
“Kebijakan pemerintah sudah sejalan dengan aspirasi masyarakat. Tidak ada lagi transmigran dari luar provinsi didatangkan ke Kalimantan Tengah. Program ini sekarang berbasis kawasan dan pemberdayaan masyarakat lokal,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 6 Agustus 2025.
Sigit menjelaskan, saat ini pelaksanaan program transmigrasi mengusung pendekatan bottom-up, di mana pemerintah daerah mengajukan usulan berdasarkan kebutuhan, sementara pemerintah pusat hanya bertugas mengalokasikan anggaran.
Contohnya di Kabupaten Sukamara, lokasi transmigrasi di Sungai Baru dan Pulau Nibung merupakan hasil permintaan pemerintah daerah untuk mendukung cetak sawah yang bekerja sama dengan Kementerian Pertanian.
“Bulan November dan Desember akan ditempatkan transmigran lokal. Sekali lagi kami tegaskan, ini memberdayakan masyarakat lokal, bukan mendatangkan warga luar provinsi Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman publik terhadap perubahan paradigma transmigrasi. Program ini kini lebih menitikberatkan pada revitalisasi kawasan transmigrasi yang telah ada, melalui:







