Pelantikan Resmi, Linae V Aden Jabat Pj Sekda Kalteng
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melantik Dr. Linae V Aden sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Selasa (31/03/2026) malam, di Rumah Jabatan Gubernur, Istana Isen Mulang, Palangka Raya.
Pengangkatan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/71.2026, dengan masa jabatan tiga bulan terhitung mulai 1 April 2026.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, memimpin langsung prosesi pelantikan yang dihadiri Wakil Gubernur Edi Pratowo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tingkat provinsi.
Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Pangdam XXII/Tambun Bungai, Mayjen TNI Zainul Arifin, S.A.P., M.Sc, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H, Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si.
Dalam prosesi tersebut, Linae V Aden mengucapkan sumpah jabatan menurut agama Kristen Protestan di hadapan gubernur dan para saksi. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah oleh pejabat yang dilantik, gubernur, dan para saksi.
Gubernur menyampaikan keyakinannya terhadap kemampuan Lina V Aden dalam menjalankan tugas sebagai Pj Sekda. “Saya percaya saudara akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Sesuai ketentuan, Pj Sekda memiliki tugas dan kewenangan yang sama dengan Sekda definitif. Jabatan ini juga disertai tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan, serta dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku.












