PALANGKA RAYA, TABALIEN.COM – Lurah Panarung, Evi Kahayanti, mengunjungi kediaman Ria Hidayah, korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang baru dipulangkan dari Irak, Kamis (15/8/2024). Kunjungan ini bertujuan memastikan kondisi Ria pasca kepulangannya ke rumahnya di Jalan Rasak, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
“Saya ingin memastikan kondisi warga kami yang sempat ditahan selama dua bulan di rumah majikannya di Irak,” ujar Evi kepada wartawan.
Dalam kunjungannya, Evi menyalurkan bantuan berupa sembako dan uang tunai sebagai modal usaha. “Ini bentuk kepedulian Kelurahan Panarung kepada warga yang sedang menghadapi cobaan,” tambahnya.
Evi juga menggali informasi tentang pengalaman Ria selama di Irak. Menurut keterangan Ria, ia tidak mengalami kekerasan fisik, namun sering dimarahi oleh majikannya.
“Setelah melalui berbagai proses, kami bersama Pemerintah Kota Palangka Raya berhasil memulangkan Ria dengan selamat,” jelas Evi.
Menanggapi kejadian ini, Evi menghimbau masyarakat untuk berhati-hati saat memutuskan bekerja di luar negeri. “Pastikan sistem kerja dengan cermat dan jangan mudah tergoda iming-iming gaji besar,” tegasnya.
Evi berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang. “Semoga pengalaman ini bisa meningkatkan kewaspadaan masyarakat,” pungkasnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap pekerja migran, serta peran pemerintah daerah dalam menangani kasus-kasus TPPO. Diharapkan, kejadian ini dapat mendorong penguatan kebijakan dan implementasi perlindungan bagi warga yang bekerja di luar negeri.
