PALANGKA RAYA, Tabalien.com – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Hal ini disampaikan Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Luis Evelly, dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kamis (23/1/2025).Palangka Raya Perkuat Komitmen Jaga Lingkungan, Tekan Karhutla
Evelly menekankan bahwa pengendalian lingkungan merupakan kewajiban utama pemerintah daerah, sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menyebut penurunan kualitas lingkungan sebagai ancaman serius yang memerlukan kerja sama semua pihak.
“Upaya pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan telah dilakukan, terlihat dari peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dan penurunan angka Karhutla,” jelas Evelly. Ia menambahkan bahwa Palangka Raya, dengan luas lahan gambut mencapai 75% dari total wilayah, sangat rentan terhadap Karhutla. Oleh karena itu, pengendalian Karhutla menjadi prioritas utama untuk menjaga kualitas udara dan tutupan lahan.
Evelly mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan sektor swasta, untuk bersama-sama menjaga lingkungan demi masa depan yang lebih baik. Dampak Karhutla, lanjutnya, tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan, ekonomi, dan kehidupan sosial masyarakat. (Mth)
