Penandatangan Addendum NPHD Pengamanan Pemilih Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar penandatanganan addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati Mura, Senin (10/2/2025). FOTO : MMC MURA.

MURUNG RAYA, TABALIEN.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar penandatanganan addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati Mura, Senin (10/2/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Mura, Hermon, Kapolres Mura, AKBP Irwansyah, Pj Sekda Mura, Rudie Roy, serta sejumlah stakeholder terkait.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Mura, Hermon, menyatakan bahwa pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya 2024, telah berjalan lancar dan kondusif.

“Meskipun ada gugatan terhadap hasil Pilkada, Mahkamah Konstitusi telah menolak gugatan tersebut. Setelah itu, KPU dan DPRD Kabupaten Murung Raya telah melaksanakan rapat pleno dan paripurna untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujar Hermon.

Hermon juga menegaskan bahwa meskipun tahapan Pilkada sudah hampir selesai, ada tahapan penting yang masih harus dilalui, yaitu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Oleh karena itu, Pemkab Mura memandang penting untuk melakukan addendum terhadap NPHD pengamanan untuk tahun anggaran 2025.

“Ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Daerah untuk menjaga keamanan dan ketertiban pasca Pilkada hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” lanjut Hermon.

Pj Bupati Mura berharap agar dana hibah yang diberikan dapat digunakan secara efektif, efisien, dan tertib administrasi oleh Polres Murung Raya dalam rangka menjaga keamanan selama tahapan lanjutan Pilkada.

Tutup