Pemkab Mura Gelar Diseminasi Pengadaan Barang Jasa 2025
MURUNG RAYA, Tabalien.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar kegiatan Diseminasi Pengadaan Barang Jasa (PBJ) tahun 2025 di Aula Rumah Jabatan Bupati Mura, Selasa (4/2/2025).
Acara yang dibuka oleh Asisten II Setda Kab.Mura, Yulianus, dihadiri oleh Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Direktur ICON Training Center, Petrus D. Daswanto, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, serta peserta dari berbagai instansi pemerintahan.
“Harapan kita adalah dengan dilaksanakannya kegiatan ini, pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Mura agar dapat lebih memahami setiap tahapan proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” ujar Yulianus dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa pemahaman yang lebih baik tentang proses PBJ dapat mengurangi kendala-kendala yang sering terjadi dan berdampak positif pada pelaksanaan pembangunan daerah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Yulianus juga menyampaikan bahwa Pemkab Mura menyambut baik pelaksanaan diseminasi yang mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, yang terakhir diubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021.
Menurut Yulianus, salah satu permasalahan dalam proses PBJ adalah kurangnya pemahaman pejabat dan pegawai yang menangani pengadaan di perangkat daerah terkait tahapan prosesnya. (Mth)