Pelaporan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting TPPS Kabupaten Murung Raya, Upaya Pemkab Menanggulangi Stunting

TPPS Murung Raya melaksanakan kegiatan Pelaporan Aksi 8 Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024, Selasa (25/2/2025). FOTO : MMC MURA.

MURUNG RAYA, TABALIEN.com – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Murung Raya melaksanakan kegiatan Pelaporan Aksi 8 Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024, yang berlangsung di ruang kerja Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Murung Raya, pada Selasa (25/2/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk menanggulangi masalah stunting sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, yang menekankan pentingnya konvergensi berbagai sektor terkait dalam penurunan angka stunting.

Selama kegiatan pelaporan, masing-masing operator pelaporan stunting dari Perangkat Daerah yang terlibat diberikan tugas untuk melaporkan hasil pelaksanaan aksi konvergensi stunting yang telah dilakukan. Setiap Perangkat Daerah diminta untuk menunjukkan progres dalam upaya pengurangan stunting di wilayahnya.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Kabupaten Murung Raya, Muliana, menyatakan bahwa percepatan penurunan stunting memerlukan kerjasama yang solid lintas sektor.

“Kami berharap pelaporan ini dapat menunjukkan progres yang signifikan dalam pengurangan stunting, agar target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden dapat tercapai,” ujar Muliana.

Pelaporan aksi konvergensi ini bertujuan untuk memastikan bahwa berbagai program dan kebijakan yang berkaitan dengan penurunan stunting terlaksana dengan baik, terkoordinasi antara Perangkat Daerah dan instansi terkait.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah Perangkat Daerah yang memiliki peran penting dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Murung Raya.