DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati RAPBD 2025
MURUNG RAYA, TABALIEN.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat telah mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk Tahun Anggaran 2025.
Pengesahan tersebut diputuskan melalui Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2024 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Jumat (29/11).
Dalam kesempatan tersebut, Hermon mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kolaborasi yang terjalin antara Pemkab dan DPRD Murung Raya selama proses penyusunan anggaran.
Dia menegaskan bahwa RAPBD yang disusun telah memprioritaskan program-program strategis yang diharapkan memberikan dampak signifikan bagi pembangunan wilayah dan kesejahteraan warga.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, tim anggaran Pemerintah Daerah, dan perangkat daerah yang telah bekerja keras menyusun RAPBD ini. Kolaborasi yang terjalin sangat penting untuk memastikan program yang dirancang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” kata Hermon.
Dia juga menyatakan apresiasinya terhadap berbagai masukan yang diberikan oleh para anggota DPRD, khususnya dari setiap fraksi.
Hermon berkomitmen untuk meninjau ulang seluruh saran yang disampaikan demi mengoptimalkan program pembangunan daerah.
Rancangan anggaran tersebut selanjutnya akan memasuki tahap evaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah melalui Badan Keuangan Daerah dan Biro Hukum Sekretariat Daerah di Palangka Raya sebelum akhirnya ditetapkan sebagai peraturan daerah yang sah.