MURUNG RAYA, TABALIEN.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun Anggaran 2024 melalui Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD). Kegiatan ini berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B, Kantor Bupati Mura, Jumat (24/1/2025).

Rakor tersebut dipimpin oleh Asisten I Setda Kab. Mura, Rahmat K. Tambunan, dan dihadiri oleh perwakilan dari setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Mura serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rahmat K. Tambunan menyampaikan bahwa penyusunan LPPD merupakan salah satu tahap penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. LPPD ini, menurutnya, menjadi dasar evaluasi pelaksanaan pemerintahan serta bahan untuk pembinaan lebih lanjut.

“Saya berharap agar semua operator di setiap Perangkat Daerah dapat bekerja lebih keras dan saling bahu-membahu dalam menyampaikan LPPD, LKPJ, dan RLPPD melalui SILPPD,” ungkap Rahmat.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Mura. Dengan koordinasi yang lebih baik, diharapkan penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD melalui SILPPD dapat dilakukan secara optimal, serta dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah.

Melalui Rakor ini, Pemkab Mura berharap proses penyampaian laporan dapat berjalan lancar dan mendukung upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.