KAPUAS, TABALIEN.com – Dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Bupati Kapuas, Wiyatno, menunjukkan total kekayaan sebesar Rp15,01 miliar pada tahun 2023, turun tipis dari Rp15,05 miliar pada tahun sebelumnya.

Penurunan sebesar Rp32,67 juta tersebut hanya terjadi pada pos kas dan setara kas, sementara komponen aset lainnya tidak mengalami perubahan signifikan.

Wiyatno, yang juga mantan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah selama dua periode, mencatatkan aset yang menarik perhatian berupa bangunan seluas 56 meter persegi di Kabupaten Kapuas.

Bangunan yang diklaim sebagai warisan ini tercatat bernilai Rp3 miliar, setara dengan Rp53,5 juta per meter persegi.

Valuasi tersebut tergolong sangat tinggi untuk properti di kawasan Kapuas dan bahkan melampaui harga properti serupa di kawasan premium Jakarta.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengingat Wiyatno merupakan pendatang dari Cilacap, Jawa Tengah, yang kemudian mengembangkan karier politiknya di Kalimantan Tengah.

Fenomena stagnansi nilai kekayaan dalam LHKPN Wiyatno juga memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas pelaporan pejabat publik, terutama setelah perpindahan posisinya dari kursi legislatif ke eksekutif.